Kebijakan Terhadap Korupsi Dalam Pendidikan Perlu Dilaksanakan Secara Tegas Kalau Kita Akan Berharap Kemajuan Mutu Pendidikan. Ada Empat Hal Lagi Yang Perlu Kebijakan Tepat Secara Nasional...


News / Korupsi & Isu Keuangan
 
Korupsi Pengadaan Barang di Depdiknas Rp 20 Miliar
By admin
Wednesday, September 23, 2009 16:08:00 Clicks: 2086 Send to a friend Print Version
Featured | No edit |  delete  |  media
Korupsi Pengadaan Barang di Depdiknas Rp 20 Miliar

Selasa, 23 September 2008 | 16:08 WIB

JAKARTA, SELASA - Dalam merespons langkah Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat yang menangkap mantan Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas Ace Suryadi beberapa waktu lalu atas dugaan korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai adanya dugaan korupsi dalam tiga proyek pengadaan di tubuh Depdiknas, khususnya Dirjen PLS.

ICW mencatat korupsi pengadaan buku dan modul belajar, ijazah dan sistem manajemen komputer oleh Dirjen PLS mencapai sekitar Rp 20 miliar. Koordinator Investigasi ICW, Agus Sunaryanto, Selasa (23/9), mengatakan dia dan rekannya Febry Hendri membawa berkas-berkas kontrak pengadaan masing-masing pengadaan, hasil pemeriksaan nilai kerugian, serta modus pengadaan dan menyerahkannya kepada Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat Muhammad Yusuf. Tujuannya untuk dipertimbangkan sebagai bahan tambahan dalam penyelesaian kasus korupsi di tubuh Dirjen PLS.

Ketiganya total kontraknya Rp 20 miliar dan berdasarkan data yang kita peroleh ada penggelembungan dana sebesar Rp 6,8 miliar atau 34 persen dari harga sebenarnya, ujar Agus usai diterima Aspidsus.

ICW juga mencatat ada sekitar 22 nama pejabat teras Depdiknas yang terlibat dalam tiga kasus pengadaan ini. Nama-namanya juga sudah dilampirkan dalam berkas. ICW menuntut agar Kejati dapat menyelesaikan kasus ini secara hukum karena ICW mengaku menangkap indikasi bahwa Mendiknas akan menyelesaikan kasus ini hanya secara adminsitratif. Artinya, para pejabat yang terlibat hanya diminta untuk mengembalikan jumlah uang yang sudah dikorupsi.

Saya prihatin Mendiknas juga seperti berupaya melindungi pelaku yang terlibat hanya dengan sanksi administratif. Tidak ada komitmen dari Mendiknas untuk menyelesaikannya secara hukum yang dapat memberikan efek jera supaya institusi ini bebas korupsi, ujar Agus.

Agus juga semakin khawatir mengingat dalam pidato kenegaraan 15 Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memutuskan anggaran pendidikan meningkat menjadi 20 persen dari total anggaran pada APBN 2009. Saya khawatir anggaran yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat akan semakin berkurang karena dikorupsi oleh Depdiknas sendiri, tandas Agus.

LIN

Sumber: Kompas.Com
http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/23/16083841/
korupsi.pengadaan.barang.di.depdiknas.rp.20.miliar
 
More Korupsi & Isu Keuangan News
. Parah, 6 dari 10 Sekolah Tilap Dana BOS!
. ICW Serahkan Audit BPK ke Kemdiknas
. Tiga Pejabat DKI Disamakan dengan Gayus
. ICW: Ah, Temuan BPK Masih Terlalu Kecil!
. Akhirnya, Kadisdik Akui Ada Pelanggaran
. Maaf, Pengembalian Tak Hapuskan Tuntutan
. ICW: Rp 5,7 miliar, Angka yang Fantastis
. DAK Rp 2,2 Triliun di Kemdiknas Raib!
. Edan, Koruptor Kok Nyaman di Penjara?
. Indonesia Terkorup di Asia Pasifik