Kebijakan Terhadap Korupsi Dalam Pendidikan Perlu Dilaksanakan Secara Tegas Kalau Kita Akan Berharap Kemajuan Mutu Pendidikan. Ada Empat Hal Lagi Yang Perlu Kebijakan Tepat Secara Nasional...


News / Korupsi & Isu Keuangan
 
Tersangka Korupsi Pingsan saat akan Ditahan
By admin
Tuesday, October 27, 2009 14:37:00 Clicks: 1176 Send to a friend Print Version
Featured | No edit |  delete  |  media
Tersangka Korupsi Pingsan saat akan Ditahan

Selasa, 27 Oktober 2009 14:37 WIB
Penulis : Anam Masjhoedi

JEMBER--MI: Tersangka dugaan korupsi Proyek Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Yusuf Sumarno, jatuh pingsan saat akan dieksekusi oleh tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur (Jatim), di kantor Kejari setempat, Selasa (27/10).

Akibatnya, Ketua Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup (KGPLH) Jember itu batal ditahan dan harus dilarikan ke Rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan. Rencananya, memang akan kami tahan usai pemeriksaan, kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Adang Sutardi SH. Penahanan ini merupakan upaya pencegahan untuk menghindari penghilangan barang bukti oleh tersangka. Pasalnya, penyidik menengarai adanya upaya pemindahtanganan beberapa aset milik tersangka yang diduga berasal dari dana P2SEM itu.

Adang mengatakan, Yusuf menjalani pemeriksaan sejak pagi hari dan rehat sejenak untuk menjalankan salat Zuhur. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Yusuf jatuh pingsan setelah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Karena itu, tim jaksa Kejari Jember memberikan waktu kepada Yusuf untuk menjalani perawatan kesehatan. Apabila kondisi kesehatannya telah pulih, jaksa akan kembali melakukan penahanan terhadap tersangka. Kami persilakan tersangka untuk dirawat dulu. Kalau sudah sehat, proses hukum akan kami lanjutkan, ujarnya.

Selama proses pemeriksaan, tersangka Yusuf diketahui sangat kooperatif. Selama dalam pemeriksaan Yusuf selalu menghadiri panggilan serta tidak berupaya menyembunyikan data-data pelaksanaan program P2SEM itu.

Sementara itu, salah seorang penasehat hukum tersangka, Didik Muzani, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya. Klien kami memang mengalami gangguan kesehatan akibat beberapa penyakit yang diidapnya, katanya. Yusuf diketahui mengidap penyakit jantung, ginjal, dan kolesterol.

Diperkirakan salah satu penyakitnya kambuh saat menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Jember. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. Saat ini, klien kami masih belum sadarkan diri dan masih dalam penangan dokter rumah sakit, ujar Didik.

Menurutnya, Yusuf Sumarno hanya merupakan korban dari prosedur pelaksanaan proyek P2SEM itu. Pasalnya, dana proyek yang diterimanya telah dipotong sejak proses pencairan. (AM/OL-04)

Sumber: Media Indonesia Online
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/10/27/102443
/125/101/Tersangka-Korupsi-Pingsan-saat-akan-Ditahan
 
More Korupsi & Isu Keuangan News
. Parah, 6 dari 10 Sekolah Tilap Dana BOS!
. ICW Serahkan Audit BPK ke Kemdiknas
. Tiga Pejabat DKI Disamakan dengan Gayus
. ICW: Ah, Temuan BPK Masih Terlalu Kecil!
. Akhirnya, Kadisdik Akui Ada Pelanggaran
. Maaf, Pengembalian Tak Hapuskan Tuntutan
. ICW: Rp 5,7 miliar, Angka yang Fantastis
. DAK Rp 2,2 Triliun di Kemdiknas Raib!
. Edan, Koruptor Kok Nyaman di Penjara?
. Indonesia Terkorup di Asia Pasifik